[Kutipan
Buku] Ideologi Kolonial Belanda
Westernisasi merupakan
jalan yang terbaik untuk mengendalikan meluapnya gerakan di antara kaum
muslimin.~ C. Snouck Hurgronje, Colijn over Indie, (Amsterdam, 1928)
Politik Etis dan
Ide Asosiasi
Pada masa peralihan dari abad
ke-19 ke abad ke-20 politik ethis berkembang hampir bersamaan dengan, dan
dimungkinkan oleh, arah baru di dalam politik kolonial partai-partai Belanda;
arah baru itu biasanya disebut dengan nama politik kolonial daripada pendidikan
moral. Sehubungan dengan arah baru di dalam politik kolonial itu, maka tugas
kolonial selanjutnya dipandang sebagai suatu missi kebudayaan yang bersifat
moral, sedang “politik mencari keuntungan” telah ditinggalkan. Cita-cita yang
ideal ialah “memasukkan rakyat Indonesia ke dalam
orbit kebudayaan penguasanya, supaya mereka memiliki peradaban Barat“
Politik ethis juga disebut
dengan nama politik paternalisasi atau perlindungan, karena rakyat Indonesia
lebih dianggap sebagai objek daripada sebagai partisipan yang aktif di dalam
pemerintahan. Peranan bangsa Indonesia tetap pasif dan seperti apa yang
dikatakan oleh Boeke, sebuah pemerintahan “Chez vous, sur vous, saus vous”.
Jalan yang ditempuh oleh
politik ethis paralel dengan ide asosiasi. Yang menjadi dasarnya ialah
persatuan dan koperasi di antara anasir-anasir yang berbeda-beda di dalam
masyarakat kolonial. Cita-cita kaum asosiasionis menghendaki supaya
penjajah dan yang dijajah itu bertindak sebagai teman, sehingga semua
rintangan yang berupa perbedaan ras akan dapat dilenyapkan.
Menurut anggapan mereka,
waktunya belum cukup masak untuk merealisasikan suatu asimilasi yang mencakup
persamaan secara mutlak. Ikatan solidaritas hendaknya dapat diterima. Peradaban
Barat hendaknya terbuka bagi penduduk pribumi, janganlah hendaknya dipakai
sebagai alat untuk menipu mereka. Orang-orang Barat hendaknya berkenalan dengan
kebudayaan Timur. Selanjutnya kooperasi antara negeri induk dan tanah jajahan
harus dilaksanakan atas dasar saling menghargai sifat dan tabiat mereka
masing-masing, sehingga anasir-anasir yang beraneka ragam di dalam masyarakat
Indonesia dapat hidup bersama-sama secara harmonis di dalam kerangka persatuan
yang besar: Hindia Belanda.
Cita-cita politiknya ialah
memberi tempat yang sama kepada semua warga Hindia Belanda. Untuk maksud itu
dibutuhkan suatu ikatan yang kuat, yang hanya dapat diwujudkan kalau kekuasaan
Belanda tetap kuat. Menurut kaum asosiasionis adalah tugas Negeri Belanda yang
dipaksakan oleh sejarah untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban serta
menghormati pemerintah.
Lawan-lawan politik asosiasi
dari pihak Indonesia menyatakan, bahwa di dalam kerangka itu supremasi Belanda
mendapat garansi yang kuat dan dapat dipertahankan. Lagi pula cita-cita kaum
asosiasionis tidak sesuai dengan gerakan untuk mendapatkan otonomi dan
kemerdekaan. Para kritikus Belanda yang konservatif menyatakan, bahwa yang
dimaksud dengan asosiasi adalah suatu penyeleksian
pada segolongan kecil individu untuk ditingkatkan pada taraf kultural dari
peradaban Barat. Karena alasan itulah politik asosiasi disebut juga
politik aristokratis dan tidak akan berhasil, karena ia mengasingkan
masyarakat Indonesia sebagai suatu keseluruhan. Pernyataan
kritikus-kritikus yang lebih progresif lagi ialah bahwa kaum asosiasionis
memberikan dasar bagi unifikasi, selama penduduk belum cukup matang untuk
asimilasi. Karena itu yang menjadi tujuan kultural dari politik asosiasi ialah
penyebaran kebudayaan Belanda pada umumnya dan perluasan pengajaran bahasa
Belanda pada khususnya.
Sebagai reaksi, baik terhadap
propaganda yang bersifat revolusioner maupun terhadap pernyataan Gubernur
Jenderal Van Limburg Stirum (1916-1921), dan juga dengan maksud untuk merealisasikan
ide asosiasi, maka didirikanlah sebuah partai asosiasi Belanda, yang diberi
nama Politiek Economische Bond (PEB). Tujuannya ialah untuk mewujudkan
suatu bangsa Hindia dengan jalan kooperasi dengan rakyat pribumi di bawah
pimpinan Belanda. Jadi PEB menentang gerakan “Bebas dari Holland”, maupun
gerakan nonkoperasi. Pada prinsipnya PEB bukanlah menghendaki demokrasi yang
murni dengan hak-hak yang sama, dan ia juga mendukung ide paternalisasi atau
perlindungan.
Pada tahun-tahun berikutnya
aliran tersebut terdesak ke sudut ketika arah perkembangan politik kolonial
menunjukkan makin tajamnya pertentangan-pertentangan kepentingan dan kesadaran
nasional makin mendalam sebagai akibat dari diskriminasi ras. Lebih-lebih
politik Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum yang ingin mendahulukan
kepentingan penduduk pribumi daripada golongan-golongan lainnya, makin
memperlemah politik asosiasi.
Sebagai protes dari gabungan
partai-partai terhadap politik itu, maka didirikanlah Vaderlandsche Club
(VC), yang merupakan front kulit putih. Tujuannya ialah tetap mempertahankan
pimpinan Belanda di Indonesia dan memperkuat ikatan-ikatan antara Indonesia dan
Negeri Belanda, supaya kepentingan golongan-golongan Belanda di bidang ekonomi,
sosial, dan finansial dapat terjamin. Pembentukan VC sebagai partai Eropa yang
bersifat eksklusif merupakan suatu manifestasi dari arus konservatif di dalam
politik kolonial Belanda. Sesuai dengan tujuannya, maka harus dibentuk Nederland
Raya dengan Indonesia sebagai negara bagian yang berstatus otonom dari Kerajaan
Belanda. Selama penduduk belum cakap untuk mengambil alih pemerintahan di
dalam segala bidangnya, maka negeri induk tidak akan menyerahkan supremasinya.
Tidaklah dibenarkan, bahwa proteksi Belanda akan dihapuskan. Tindakan itu
dikatakan oleh Treub “membahayakan perdamaian dunia”. Cita-cita ini selaras
dengan anggapan bahwa penduduk pribumi belum cukup masak untuk memegang
pemerintahan sendiri, mereka masih jauh dari itu. VC menolak semua usul yang
menuntut diadakannya perubahan-perubahan dan menginginkan kembalinya situasi
tahun 1900, yaitu berlakunya sistem pemerintahan yang otokratis. Dengan
demikian berarti VC memandang rendah kekuatan nasionalisme.
Perlu diterangkan di sini,
bahwa Vaderlandsche Club dituduh oleh lawan-lawannya telah ditunggangi
oleh kaum kapitalis dan selalu siap untuk mempertahankan
kepentingan-kepentingan mereka. Tuduhan itu mempunyai dasar yang kuat dengan
adanya isu tentang didirikannya Fakultas Indologi di Utrecht, yang seluruhnya
dibiayai oleh Ondernemersbond dan oleh perusahaan-perusahaan besar. Reaksi dan
kritik yang hebat dilancarkan oleh dua golongan, yaitu dari apa yang disebut
Stuwgroep dari golongan Universitas Leiden. Sebelum kita membicarakan kedua
aliran filsafat kolonial itu, baiklah kita meninjau ide-ide konservatif
lainnya.
Pandangan Colijn hampir sama
dengan Treub, yaitu tidak mengakui adanya persatuan Indonesia dan kemampuan
rakyat untuk berdikari. Ia berpendapat, bahwa orang tidak dapat meyakini kapan
datangnya waktu yang cukup masak untuk memberi otonomi kepada mereka.
Berdasarkan
perbedaan-perbedaan yang esensial antara Timur dan Barat, Colijn mengingatkan,
bahwa sifat Timur asli akan dipertahankan; terutama ia menekankan bahwa rakyat
Timur tidak mempunyai kecakapan untuk melaksanakan otonomi. Ia menyetujui ide
tentang hubungan yang kekal antara Indonesia dan Negeri Belanda, seperti ide
aliran Leiden. Tetapi Colijn ingin mempererat hubungan itu dengan ikatan-ikatan
materiel, sedang aliran Leiden lebih mengutamakan ikatan-ikatan spiritual.
Sebagai seorang juru bicara dari sebuah partai agama yang sangat berpengaruh,
yaitu Anti Revolutionaire Partij, ia menyatakan di dalam nada keagamaan,
bahwa “politik kolonial tidak akan diorientasikan secara langsung kepada
perpecahan dari apa yang telah dipersatukan oleh takdir Ilahi”. Politik Colijn
itu dapat dipandang sebagai contoh yang tepat dari suatu politik kolonial
Belanda yang konservatif.
Dalam hubungan ini orang akan
teringat kembali kepada sebuah contoh dari sifat konservatif yang telah
dibicarakan di muka, terutama Colijn mengingkari eksistensi bangsa Indonesia
dan kesatuan rakyat yang bersifat organis. Menurut Colijn kesadaran yang ada
hanyalah apa yang disebutnya suatu kesadaran-kepulauan. Dengan demikian, maka
sudah cukup jelas, bahwa Colijn tidak mempunyai pengertian yang cukup tentang
nasionalisme, sehingga mudahlah bagi kritikus-kritikusnya untuk merobohkan cara
pemikirannya yang tidak realistis itu.
Aspek yang paling mencolok
dari konservatisme Colijn ialah konsepsinya mengenai kemerdekaan Indonesia. Di
dalam opininya kemerdekaan Indonesia harus ditetapkan oleh penjajah. Pihak
penjajah juga yang menentukan kecepatan perkembangan koloni dan lamanya periode
pemerintahan kolonial.
Nama Stuwgroep diambil
dari sebuah majalah yang bernama De Stuw. Golongan ini terdiri atas kaum
intelektual Eropa, yang sebagian besar menduduki jabatan-jabatan tinggi di
dalam pemerintahan kolonial dan memperoleh pendidikan di Leiden. Perkumpulan
ini menyatakan dirinya sebagai sebuah perkumpulan yang nonpolitik. Dasar cita-
citanya ingin mengubah masyarakat kolonial menjadi masyarakat yang merdeka yang
berjuang untuk mencapai persamaan dengan bagian-bagian lain dari dunia ini.
Menjadi kewajiban kolonial yang utama untuk memajukan koperasi dan solidaritas
di antara golongan-golongan yang ada. Dibayangkan, bahwa politik emansipasi
pada akhirnya harus menelurkan otonomi di dalam lingkungan Common- wealth
Hindia yang merdeka. Ternyata bahwa Stuwgroep tidak mendiskusikan tentang
ritme, waktu, dan tidak menjalankan politik aktif. Persamaan yang jelas dengan
Vaderlandsche Club ialah, bahwa Stuwgroep juga menginginkan terwujudnya
ikatan-ikatan yang permanen antara negeri Hindia dan Negeri Belanda.
Dibandingkan dengan
Vaderlandsche Club tentu saja Stuwgroep lebih progresif dan luas pandangannya.
Stuwgroep tidak menjalankan kampanye yang merusak dengan menggunakan
slogan-slogan yang chauvinistis. Sebagai tambahan perlu diterangkan, bahwa
Stuwgroep tidak mengikuti ide asosiasi, pandangan ini dimiliki oleh VC. Sikap
mereka terhadap masalah missi peradaban yang besar adalah negatif. Seperti
dikatakan oleh Bousquet: “De Stuw lebih condong apabila Belanda tidak
mengulurkan tangannya, karena De Stuw mempunyai pikiran, bahwa uluran tangan
Belanda telah mengekang Hindia terlalu erat pada masa yang silam.
Untuk mengerti perkembangan
aliran ideologi kolonial tersebut dengan lebih baik, maka kita harus menyusur
kembali ke asalnya di Universitas Leiden, tempat Snouck Hurgronje
mengasuh mata pelajaran politik bagi pegawai-pegawai sipil kolonial untuk masa
lebih dari dua dasawarsa. Dia sangat terkenal sebagai bapak ide asosiasi, yang
berkembang pada permulaan abad sekarang ini. Yang penting ialah keyakinannya
bahwa kekuasaan Belanda di Indonesia merupakan suatu keharusan. *C. Snouck
Hurgronje, Colijn over Indie, (Amsterdam, 1928) : Menurut kenyataan,
konsepsinya mengenai politik kolonial dihubungkan dengan ajaran Islam di
Indonesia. Menurut dia Westernisasi merupakan jalan yang terbaik untuk
mengendalikan meluapnya gerakan di antara kaum muslimin.
Golongan lain yang
pandangannya mendekati Stuwgroep ialah Leidsche Groep, yang juga mendukung
politik yang bertujuan memberi status otonomi kepada Hindia Belanda, dan
mendasarkan diri pada demokrasi dalam arti yang luas. Golongan ini memegang
pimpinan dalam gerakan “Hindia- Bebas dari Holland”. Ia mengusahakan pengertian
kolonial berlandaskan fondamen-fondamen Timur. Mereka mengetahui, bahwa
anasir-anasir yang beraneka ragam pada masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri
yang sama di dalam lingkungan supremasi Belanda. Di samping itu golongan ini
mengakui juga, bahwa rakyat Indonesia mempunyai ikatan politik yang baru dan
penting, dan mengakui bahwa ikatan tersebut tumbuh secara teratur dan merupakan
faktor yang tidak dapat diabaikan lagi di dalam kehidupan politik Hindia
Belanda.
Dari sudut pandangan
lawan-lawan mereka –golongan Utrecht, yang meliputi golongan pangusaha—golongan
Leiden itu dikatakan mempunyai cita-cita ethis yang menyimpang dari realitas.
Pendidikan di Leiden tidak mengajar para mahasiswanya untuk mengadakan
perbedaan yang jelas antara teori-teori ethis dan kemungkinan-kemungkinan
praktis yang aktual. Praktek kolonial tidak akan dikorbankan untuk teori yang
muluk-muluk. Di dalam kritik mereka golongan Utrecht selanjutnya mengatakan,
bahwa kepen- tingan umum dari negeri dan dari semua golongan akan diperhatikan.
Suatu emansipasi total yang bersifat prematur hanya akan menganggu apa yang
disebutnya evolusi yang tenang
Dari keterangan tersebut
jelaslah, bahwa Leiden dapat dianggap sebagai eksponen yang idealistis dari
kolonialisme Belanda, sedang golongan Utrecht mewakili golongan materialistis.
Di dalam pertentangan ini, Colijn sebagai pemimpin Anti-Revolutionaire Partij
menduduki tempat di tengah- tengah.
Ide Sintesis
Dengan adanya publikasi
raksasa de Kat Angelino, maka lahirlah pendekatan baru terhadap masalah-masalah
kolonial kemudian terkenal sebagai Ide Sintesis. Dia sadar sepenuhnya, bahwa
ada persoalan kolonial yang besar yang harus diselesaikan. Dia mencari
penyelesaiannya juga di dalam politik emansipasi kolonial dengan jalan
membentuk Nederland Raya. Maksudnya—seperti dikatakannya sendiri —”mewujudkan
masyarakat yang hidup secara organis dari semua rakyat di dalam lingkungan
Negeri Belanda.
Seperti halnya dengan
penulis-penulis atau ahli-ahli pikir sebelumnya de Kat Angelino menunjukkan,
bahwa konsepsi kolonisasi dengan jalan menguasai atau menaklukkan sudah
ketinggalan zaman. Sementara itu dunia kolonial di dalam kenyatannya tetap
merupakan “sebuah kamar kanak- kanak yang mutlak harus ada babunya”. Dia tidak
setuju dengan Kipling dan menyatakan bahwa Timur dan Barat dapat bekerja sama
sebagai manifestasi solidaritas kemanusiaan atau panhumanisme. Peranan Barat
bukanlah untuk mendesak Timur, tetapi untuk mengembangkan serta memajukannya.
Barat dapat memberi kekuatan moral dan spiritual untuk memberi nafas kepada
evolusi Timur, jadi mewujudkan kerja sama Timur—Barat yang selaras, dengan
jalan menghargai sifat masing-masing di segala bidang. Faktor yang merintangi
ide sintesis ini ialah perbedaan warna kulit.
Politik kolonial wajib
memajukan sintesis ini dan memenuhi panggilan kepemimpinan Barat, terutama
kewajiban moral, bukan hanya sekadar untuk mempertemukan Timur dan Barat,
melainkan juga untuk membangun suatu masyarakat yang harmonis dengan Timur dan
Barat sebagai komponen-komponennya. Menurut de Kat Angelino politik kolonial
Belanda harus meninggalkan prinsip politik tak campur tangan dalam hal-hal
tradisional secara keseluruhan, dan sebagai gantinya menerima politik sintesis
dengan ketiga prinsipnya, yaitu memberi perlindungan, mengadakan konsolidasi
kebudayaan Indonesia, dan mengadakan penyesuaian dengan perkembangan dunia
modern.
Telah kita ketahui, bahwa
ideologi kolonial makin dipandang sebagai masalah hubungan Timur—Barat yang
paling luas. Hubungan itu ditinjau berdasarkan anggapan, bahwa peradaban Barat
itu lebih tinggi dan berbeda sekali dengan kebudayaan Timur. Pemikiran tersebut
mengingatkan kita kepada Eropa-sentrisme yang merajalela di dalam filsafat dan
sejarah kolonial. Selanjutnya, cara pemikiran tersebut dapat juga dipandang
sebagai rasionalisasi politik kolonial yang menginginkan paternalisasi dan
perlindungan-perlindungan kolonial di dalam hubungan kolonial.
Ideologi kolonial di dalam
segala manifestasinya terbukti dipengaruhi oleh pola pemikiran yang bersifat
Eropa- sentris, yang di dalam terminologi politik kolonial dinyata-kan sebagai
kepemimpinan Barat, politik kewajiban moral, politik ethis, politik
perlindungan, dan seterusnya.
Meskipun kata eksploatasi
tidak dipergunakan lagi, tetapi ideologi kolonial tetap ditentukan oleh sifat
kolonialisme yang eksploatatif. Bentuk yang diwujudkan untuk merasionalisasikan
dan membenarkan kolonialisme menunjukkan adanya kesadaran, bahwa kolonialisme
merupakan bagian dari filsafat kebudayaan yang lebih luas.
* Kutipan Buku : Pengantar
Sejarah Indonesia Baru: SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL Dari Kolonialisme
Sampai Nasionalisme, Jilid 2 , Sartono Kartodirdjo, PENERBIT PT GRAMEDIA
PUSTAKA UTAMA, JAKARTA , 1993 . Halaman 49 – 57.
Komentar
Posting Komentar